Dini Nurdiani, S.E., M.Ak. 
Hasannudin, S.E.,Ak., M.S.A, CA.
Dr. Dewi Pudji Rahayu, S.E., M.Si. 

Perpajakan bukan lagi sekadar persoalan menghitung kewajiban fiskal, melainkan bagian penting dari pengambilan keputusan bisnis, kepatuhan regulasi, dan tata kelola organisasi di era digital. Transformasi sistem perpajakan Indonesia melalui digitalisasi administrasi, reformasi regulasi, serta penerapan kebijakan berbasis teknologi menuntut pemahaman yang lebih komprehensif terhadap akuntansi perpajakan modern.

Buku ini  hadir sebagai buku  yang dirancang untuk membantu mahasiswa, akademisi, dan praktisi memahami hubungan antara konsep akuntansi dan ketentuan perpajakan secara terintegrasi.

Buku ini disusun dengan pendekatan konseptual, regulatif, dan aplikatif, buku ini membahas berbagai topik penting mulai dari Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), rekonsiliasi fiskal, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak final, pajak daerah, hingga akuntansi pajak tangguhan berdasarkan PSAK 46. Mengacu pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), digitalisasi perpajakan melalui e-Faktur, e-Billing, dan Coretax, buku ini dilengkapi ilustrasi kasus, contoh penerapan pada industri.

 

 

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “AKUNTANSI PERPAJAKAN MODERN Pendekatan Konseptual, Regulasi dan Praktik Pajak di Era Digital”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *