Dini Nurdiani, S.E., M.Ak.
Hasannudin, S.E.,Ak., M.S.A, CA.
Dr. Dewi Pudji Rahayu, S.E., M.Si.
Perpajakan bukan lagi sekadar persoalan menghitung kewajiban fiskal, melainkan bagian penting dari pengambilan keputusan bisnis, kepatuhan regulasi, dan tata kelola organisasi di era digital. Transformasi sistem perpajakan Indonesia melalui digitalisasi administrasi, reformasi regulasi, serta penerapan kebijakan berbasis teknologi menuntut pemahaman yang lebih komprehensif terhadap akuntansi perpajakan modern.
Buku ini hadir sebagai buku yang dirancang untuk membantu mahasiswa, akademisi, dan praktisi memahami hubungan antara konsep akuntansi dan ketentuan perpajakan secara terintegrasi.
Buku ini disusun dengan pendekatan konseptual, regulatif, dan aplikatif, buku ini membahas berbagai topik penting mulai dari Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), rekonsiliasi fiskal, Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak final, pajak daerah, hingga akuntansi pajak tangguhan berdasarkan PSAK 46. Mengacu pada UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), digitalisasi perpajakan melalui e-Faktur, e-Billing, dan Coretax, buku ini dilengkapi ilustrasi kasus, contoh penerapan pada industri.








Ulasan
Belum ada ulasan.